Sekolah sebagai lingkungan
pendidikan dan pembelajaran memiliki fungsi untuk mengemban misi pendidikan,
oleh karena itu sekolah tidak boleh
digunakan untuk tujuan-tujuan lain diluar bidang pendidikan. Sekolah juga
merupakan tempat pembentukan watak dan kepribadian masyarakat, dalam hal ini
adalah masyarakat yang berada di dalam sekolah (siswa, guru, tenaga
administrasi, penjaga sekolah) sehingga sekolah harus benar-benar menjadi ciri
khas masyarakat belajar di dalamnya. Sebagai
bentuk inovasi maka sekolah harus bisa secara terus menerus menggali, mengenal,
memahami, menyadari, menguasai,
menghayati , dan menyampaikan nilai-nilai positif yang ada pada sekolah. Karena
pada dasarnya sekolah menjadi suri tauladan masyarakat sekitarnya karena misi
pendidikannya itu.
Ada 5 komponen penting untuk dapat
mewujudkan fungsi sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran i, yaitu :
1.
Peran Kepala
Sekolah
2.
Peran Guru
3.
Peran Civitas
Akademika
4.
Peran Murid
5.
Peran
masyarakat sekitar
1.
Peran Kepala Sekolah :
Kepala sekolah memiliki peranandan tugas:
a. Berwenang dan
bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan
sekolah.
b. Kepala
sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan
sekolah harus melalui kepala sekolah.
c.
Semua aparat
sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala
sekolah.
d.
Kepala
sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah.
e.
Menyelenggarakan
musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, toma, dan
pihak keamanan setempat.
f.
Menertibkan
lingkungan sekolah baik yang berbentuk sarana maupun peraturan atau tata
tertib.
g.
Mengadakan
rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid,
maupaun siswa.
h.
Menyelenggarakan
kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti (PKS, Pramuka, PMR,
Paskibraka, Kesenian, dll).
2.
Peran Guru :
Guru memiliki pearanan dan fungsi:
a.
Menjunjung
tinggi martabat dan citranya baik sikap dan tingkah lakunya.
b.
Menjadi
tauladan di masyarakat (pamong).
c.
Guru harus
mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
d.
Digugu dan
ditiru, dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.
3.
Peran Civitas Akademika :
Civitas Akademika memiliki peran dan fungsi:
a.
Tata Usaha
harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar
di sekolah.
b.
Perangkat
sekolah yang lain seperti pegawai,
Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya
sesuai bidang tugas masing-masing.
c.
Semua warga
sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.
4.
Peranan Murid :
Murid atau Siswa memiliki peran dan fungsi:
a.
Mentaati tata
tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.
b.
Hormat dan
sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.
c.
Hormat dan
sopan kepada teman
d.
Belajar yang
tekun
e.
Menyelesaikan
tugas yang diberikan oleh guru.
f.
Menjaga nama
baik keluarga dan sekolah di manapun berada.
g.
Menjauhi
narkoba.
h.
Menjaga dan
memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
i.
Menjaga
keamanan sekolah.
j.
Melaporkan
peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala
sekolah, BP atau Kepala sekolah.
k.
Memelihara
lingkungan sekolah.
5.
Peranan masyarakat :
Masyarakat sekitar sekolah dan masyarakat sebagai
orang tua dari murid/siswa memiliki tugas:
a.
Mendukung program dan kebijakan sekolah dalam rangka
pemajuan PBM.
b.
Memberi saran
dalam pemajuan proses belajar dan mengajar.
c.
Ikut menjaga
keamanan lingkungan sekolah.
d.
Mengadakan
kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.
salam "smp n 2 leksono"
wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar