SEKOLAH SEBAGAI LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN


Sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran memiliki fungsi untuk mengemban misi pendidikan, oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan lain diluar bidang pendidikan. Sekolah juga merupakan tempat pembentukan watak dan kepribadian masyarakat, dalam hal ini adalah masyarakat yang berada di dalam sekolah (siswa, guru, tenaga administrasi, penjaga sekolah) sehingga sekolah harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat  belajar di dalamnya. Sebagai bentuk inovasi maka sekolah harus bisa secara terus menerus menggali, mengenal, memahami, menyadari,  menguasai, menghayati , dan menyampaikan nilai-nilai positif yang ada pada sekolah. Karena pada dasarnya sekolah menjadi suri tauladan masyarakat sekitarnya karena misi pendidikannya itu.
Ada  5 komponen penting untuk dapat mewujudkan fungsi sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran i, yaitu :
1.       Peran Kepala Sekolah
2.       Peran Guru
3.       Peran Civitas Akademika
4.       Peran Murid
5.       Peran masyarakat sekitar
1.       Peran Kepala Sekolah :
Kepala sekolah memiliki peranandan tugas:
a.     Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.
b.   Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus melalui kepala sekolah.
c.       Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala sekolah.
d.      Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah.
e.      Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, toma, dan pihak keamanan setempat.
f.        Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk sarana maupun peraturan atau tata tertib.
g.       Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid, maupaun siswa.
h.      Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti (PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, Kesenian, dll).
2.       Peran Guru :
Guru memiliki pearanan dan fungsi:
a.       Menjunjung tinggi martabat dan citranya baik sikap dan tingkah lakunya.
b.      Menjadi tauladan di masyarakat (pamong).
c.       Guru harus mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
d.      Digugu dan ditiru, dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.
3.       Peran Civitas Akademika :
Civitas Akademika memiliki peran dan fungsi:
a.       Tata Usaha harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah.
b.      Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai,  Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing.
c.       Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.
4.       Peranan Murid :
Murid atau Siswa memiliki peran dan fungsi:
a.       Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.
b.      Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.
c.       Hormat dan sopan kepada teman
d.      Belajar yang tekun
e.      Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.
f.        Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada.
g.       Menjauhi narkoba.
h.      Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
i.         Menjaga keamanan sekolah.
j.        Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah.
k.       Memelihara lingkungan sekolah.
5.       Peranan masyarakat :
Masyarakat sekitar sekolah dan masyarakat sebagai orang tua dari murid/siswa memiliki tugas:
a.       Mendukung  program dan kebijakan sekolah dalam rangka pemajuan PBM.
b.      Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar.
c.       Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah.
d.      Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.
salam "smp n 2 leksono"
wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar